Kategori Risiko yang Dikelola Oleh Perusahaan Perasuransian

KATEGORI RISIKO YANG DIKELOLA OLEH PERUSAHAAN PERASURANSIAN

Jenis risiko yang terdapat pada Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi adalah risiko kepengurusan, risiko tata kelola, risiko strategi, risiko operasional, risiko aset dan liabilitas, risiko asuransi, dan risiko dukungan dana (permodalan). Kategori risiko yang perlu dikekola oleh perusahaan perasuransian adalah sebagai berikut:

1.      Risiko Kepengurusan

Risiko kepengurusan adalah risiko bahwa perusahaan gagal mencapai tujuannya karena kegagalannya dalam memelihara komposisi terbaik pengurus yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi. Dalam pedoman ini yang dimaksud dengan manajemen meliputi direksi dan dewan pengawas atau jabatan yang setara. Risiko yang muncul dari kepengurusan akan berpengaruh terhadap kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis, tertanggung, dan para stakeholder lainnya

Penerapan manajemen risiko dalam risiko kepengurusan bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan mempertahankan komposisi terbaik direksi dan dewan pengawas dengan tingkat kompetensi dan integritas yang tinggi, sehingga mencegah perusahaan gagal mencapai tujuannya.

Topik yang dinilai dalam risiko ini adalah sebagai berikut:

a.       Penunjukan dan pemberhentian

Dalam topik ini area yang dinilai antara lain prosedur dan legalitas dokumen terkait dengan penunjukkan dan pemberhentian tersebut.

b.      Komposisi dan proporsi

Hal-hal yang harus dinilai antara lain kesesuaian jumlah dan komposisi pengurus dan kejelasan struktur dan uraian jabatannya.

c.       Kompetensi dan integritas

Dalam topik ini, area yang dinilai antara lain hasil uji kemampuan dan kepatutan, pengalaman kerja, pendidikan dan pelatihan, serta prilaku pengurus.

d.      Kepemimpinan

Dalam kepemimpinan area yang dinilai antara lain visi dan misi serta karakteristik dari pengurus. 

2.      Risiko Tata Kelola

Risiko tata kelola adalah potensi kegagalan dalam pelaksanaan tata kelola yang baik (good governance), ketidaktepatan gaya manajemen, lingkungan pengendalian, dan perilaku dari setiap pihak yang terlibat langsung atau tidak langsung dengan perusahaan.

Penerapan manajemen risiko dalam risiko tata kelola bertujuan untuk meminimalkan risiko tidak terlaksananya tata kelola yang baik di perusahaan, yang timbul karena perusahaan tidak memiliki pedoman tata kelola dengan baik dan memadai, begitu juga penerapan manajemen risikonya tidak memadai.

Topik yang dinilai dalam risiko ini adalah sebagai berikut:

a.       Pedoman tata kelola

Area yang harus dinilai antara lain ketersediaan dan kelengkapan pedoman tata kelola, proses penyusunan pedoman tata kelola, penerapan pedoman tata kelola, dan evaluasi penerapan pedoman tata kelola.

b.      Keterbukaan (transparansi)

Dalam topik ini yang dinilai antara lain keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan, dan keterbukaan dalam pengungkapan dan penyediaan informasi yang relevan mengenai perusahaan.

c.       Akuntabilitas

Hal-hal yang harus dinilai antara lain penetapan fungsi, kegiatan dan tugas, pedoman prilaku, sistem pendeteksian awal, penghargaan dan hukuman, serta struktur pengendalian internal.

d.      Responsibilitas

Dalam topik ini, hal-hal yang perlu dinilai antara lain tanggung jawab kepada tertanggung dan pemegang polis, tanggung jawab kepada pemegang saham, dan tanggung jawab sosial.

e.       Independensi

Area yang harus dinilai antara lain ada tidaknya benturan kepentingan (conflict of interest) dan intervensi pemegang saham atau yang setara, dewan komisaris atau yang setara, dan/atau pihak lain.

f.       Kewajaran dan kesetaraan

Dalam topik ini, hal-hal yang harus dinilai antara lain kerja sama dengan mitra bisnis, perlakuan terhadap tertanggung dan pemegang polis, dan perlakuan terhadap karyawan.

g.      Manajemen risiko

Hal-hal yang harus dievaluasi untuk topik ini antara lain ketersediaan pedoman manajemen risiko, unit pengendalian manajemen risiko, dan penerapan manajemen risiko.

3.      Risiko Strategi

Risiko strategi adalah potensi kegagalan perusahaan dalam merealisasikan kewajiban kepada pemegang polis/tertanggung/nasabah akibat ketidaklayakan atau kegagalan dalam melakukan perencanaan, penetapan dan pelaksanaan strategi, pengambilan keputusan bisnis yang tepat, dan/atau kurang responsifnya perusahaan terhadap perubahan eksternal.

Penerapan manajemen risiko dalam risiko strategi bertujuan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya risiko strategi yang derdampak pada bisnis perusahaan, yang disebabkan oleh strategi yang diterapkan tidak sesuai kondisi lingkungan, stabilitas politik tidak kondusif, inflasi yang tinggi, dll.

Penilaian risiko strategi terdiri dari penilaian risiko bawaan dan penilaian manajemen pengendalian.

Topik yang dinilai dalam risiko bawaan dari risiko strategi adalah sebagai berikut:

a.       Kesesuaian strategi dengan kondisi lingkungan bisnis

Dalam topik ini, hal-hal yang perlu dinilai antara lain kesesuaian visi, misi, dan arah bisnis perusahaan, kesiapan perusahaan secara internal dalam mengembangkan bisnis, dan pertimbangan faktor eksternal dalam pengembangan bisnis perusahaan.

b.      Posisi strategis (strategic position) perusahaan

Hal yang perlu dinilai adalah kecukupan analisis kompetitor, kesiapan perusahaan dalam menghadapi perubahan ekonomi secara makro, risiko reputasi, dan rencana diversifikasi yang akan dilakukan perusahaan.

Topik yang dinilai dalam manajemen dan pengendalian adalah sebagai berikut:

a.       Proses penyusunan dan penetapan strategi

Dalam topik ini, hal-hal yang perlu dinilai antara lain evaluasi terhadap perumusan tingkat risiko yang akan diambil dan toleransi risiko yang dapat diterima, dan pengawasan aktif dewan komisaris dan direksi atau yang setara.

b.      Penerapan rencana strategi

Hal ini antara lain dapat dinilai dari pemahaman direksi atau yang setara dan pejabat satu tingkat di bawahnya serta indikator keberhasilan (key performance indicator).

4.      Risiko Operasional

Risiko operasional adalah potensi kegagalan perusahaan dalam merealisasikan kewajiban kepada tertanggung dan pemegang polis sebagai akibat ketidaklayakan atau kegagalan proses internal, manusia, sistem teknologi informasi, dan/atau adanya kejadian-kejadian yang berasal dari luar lingkungan perusahaan.

Penerapan manajemen risiko dalam risiko operasional bertujuan untuk meminimalkan kemungkinan dampak negatif akibat ketidaklayakan atau kegagalan proses internal dan/atau adanya kejadian dari eksternal. Risiko operasional bisa saja timbul karena tingginya kompleksitas perusahaan, volume dan beban kerja yang dimiliki, pegawai kunci resign secara mendadak, dll.

Penilaian risiko operasional terdiri dari penilaian risiko bawaan dan penilaian manajemen dan pengendalian.

Topik yang dinilai dalam risiko bawaan dari risiko operasional adalah sebagai berikut:

a.       Kompleksitas perusahaan

Hal-hal yang harus dinilai pada topik ini antara lain ukuran dan struktur organisasi, sumber daya manusia, volume dan beban kerja, aksi korporasi (corporate action) dan pengembangan bisnis baru, dan sumber dan lini usaha atau produk yang dipasarkan.

b.      Sistem dan teknologi informasi

Hal-hal yang harus dinilai antara lain keandalan sistem teknologi informasi, perubahan sistem dan teknologi informasi, dan infrastruktur.

c.       Kecurangan dan permasalahan hukum

Dalam topik ini, area yang harus dinilai antara lain riwayat kecurangan intern dan permasalahan hukum dengan konsumen.

d.      Gangguan terhadap bisnis perusahaan

Hal-hal yang harus dinilai antara lain frekuensi dan materialitas kejadian eksternal, lokasi dan kondisi geografis perusahaan, dan penggunaan jasa pihak ketiga.

Topik yang dinilai dalam manajemen dan pengendalian adalah sebagai berikut:

a.       Kebijakan dan prosedur

Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain perumusan kebijakan dan proses pengambilan keputusan, standar prosedur dan operasi (SOP), komunikasi dan dokumentasi kebijakan, dan manajemen risiko.

b.      Kegiatan administrasi

Dalam topik ini, hal-hal yang harus diperhatikan antara lain siklus penganggaran dan rencana kegiatan, administrasi konsumen, pencatatan, pembukuan, dan pelaporan transaksi, serta arsip dan dokumentasi.

c.       Pengelolaan sistem dan teknologi informasi

Dalam topik ini, area yang harus dinilai antara lain pengelolaan sistem dan teknologi informasi beserta infrastruktur, cetak biru (blueprint) dan manajemen perubahan aplikasi, manajemen keamanan data, basis data (database) dan manajemen informasi, dan prosedur back up dan disaster recovery plan.

d.      Pencegahan kecurangan dan permasalahan hukum

Area yang harus dinilai antara lain struktur pengendalian internal dan pengawasan dari dewan komisaris atau yang setara.

e.       Manajemen sumber daya manusia

Area yang harus dinilai antara lain perencanaan dan strategi sumber daya manusia, proses perekrutan, pengembangan karir, penggajian, dan imbalan kerja, dan peremajaan dan penggantian pegawai.

f.       Manajemen penggunaan jasa pihak ketiga

Dalam topik ini, area yang dinilai antara lain kebijakan penggunaan jasa pihak ketiga, penunjukan penyediaan jasa, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengendalian atas biaya penggunaan jasa pihak ketiga.

5.      Risiko Aset dan Liabilitas

Risiko aset dan liabilitas adalah risiko yang terjadi karena adanya potensi kegagalan dalam pengelolaan aset dan pengelolaan liabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, yang menimbulkan kekurangan dana dalam pemenuhan kewajiban Perusahaan Asuransi kepada pemegang polis atau kewajiban reasuradur kepada perusahaan yang mereasuransikan (ceding companies).

Penerapan manajemen risiko dalam risiko asset dan liabilitas bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan mengelola asset dan liabilitasnya dengan baik, sehingga tidak menimbulkan kekurangan dana dalam pemenuhan kewajiban perusahaan. Timbulnya risiko bisa dikarenakan pengelolaan asset dan liabilitas yang tidak baik, serta kesesuaian asset dan liabilitas tidak memadai.

Penilaian risiko aset dan liabilitas terdiri dari penilaian risiko bawaan dan penilaian manajemen dan pengendalian.

Topik yang dinilai dalam risiko bawaan dari risiko aset dan liabilitas adalah sebagai berikut:

a.       Pengelolaan aset

Hal-hal yang dinilai pada topik ini antara lain penilaian aset, pengelolaan aset investasi (termasuk tujuan dan gaya investasi) dan non-investasi, dan perhitungan harga unit.

b.      Pengelolaan liabilitas

Hal-hal yang dinilai pada topik ini antara lain penggunaan metode dan asumsi dalam pembentukan cadangan teknis, perbedaan antara beban klaim yang terjadi dan beban klaim yang diperkirakan, dan penilaian liabilitas yang mempunyai risiko nilai tukar.

c.       Ketidaksesuaian antara aset dan liabilitas

Dalam penilaian topik ini, area yang harus dinilai antara lain ketidaksesuaian jatuh tempo/durasi antara aset dan liabilitas, ketidaksesuaian antara aset dan liabilitas dalam mata uang asing (currency gap), dan tingkat likuiditas.

Topik yang dinilai dalam manajemen dan pengendalian adalah sebagai berikut:  

a.       Kepedulian dari direksi

Hal-hal yang dinilai pada topik ini antara lain kepedulian direksi atau yang setara akan tujuan pengelolaan aset dan liabilitas.

b.      Pengelolaan risiko aset dan liabilitas

Hal-hal yang dinilai pada topik ini antara lain pemantauan tingkat solvabilitas dan kecukupan modal, pemantauan pengelolaan aset, dan liabilitas dari sisi aktuaria, dan pengelolaan aset dan liabilitas pada saat melakukan desain produk.

c.       Pengelolaan risiko investasi

Hal-hal yang dinilai pada topik ini antara lain penetapan tujuan investasi, penetapan dan pengkajian strategi investasi, dan pemantauan alokasi aset. ]

d.      Pengendalian dalam melakukan valuasi aset

Hal-hal yang dinilai pada topik ini antara lain kebijakan valuasi, penilaian independen, dan keahlian sumber daya manusia

6.      Risiko Asuransi

Risiko asuransi adalah potensi kegagalan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi untuk memenuhi kewajiban kepada tertanggung dan pemegang polis sebagai akibat dari ketidakcukupan proses seleksi risiko (underwriting), penetapan premi (pricing), penggunaan reasuransi, dan/atau penanganan klaim.

Penilaian risiko asuransi terdiri dari penilaian risiko bawaan dan penilaian manajemen dan pengendalian.

Penilaian risiko asuransi dibedakan untuk perusahaan asuransi jiwa dan perusahaan asuransi umum serta Perusahaan Reasuransi.

·           Risiko Asuransi Jiwa

Topik yang dinilai dalam risiko bawaan dari risiko asuransi adalah sebagai berikut:

a.         Dominasi Risiko Asuransi terhadap Keseluruhan Lini Usaha

Hal-hal yang dinilai pada topik ini antara lain porsi risiko proteksi asuransi dan porsi investasi.

b.        Bauran Risiko Produk dan Jenis Manfaat

Hal-hal yang dinilai pada topik ini antara lain aspek jenis risiko yang ditanggung, cara pembayaran manfaat, jenis sumber pertanggungan, dan jenis produk.

c.         Struktur Reasuransi

Hal-hal yang dinilai pada topik ini antara lain porsi risiko yang direasuransikan, jenis dan program reasuransi, perusahaan penanggung ulang, dan konsentrasi reasuransi.

·           Risiko Asuransi Umum dan Reasuransi

Topik yang dinilai dalam risiko bawaan dari risiko asuransi adalah sebagai berikut:

a.         Sifat bisnis asuransi

Hal-hal yang dinilai pada topik ini antara lain produk short-tail versus long-tail, pertanggungan jangka pendek dan pertanggungan jangka panjang, dan tingkat hazard dari bisnis yang ditanggung.

b.        Komposisi dan diversifikasi portofolio bisnis

Hal-hal yang dinilai pada topik ini antara lain diversifikasi bisnis dan segmentasi pasar.

c.         Struktur reasuransi

Hal-hal yang dinilai pada topik ini antara lain porsi risiko yang direasuransikan, jenis dan program reasuransi, perusahaan penanggung ulang, dan konsentrasi reasuransi.

7.      Risiko Dukungan Dana (Permodalan)

Permodalan perusahaan menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menyerap kerugian-kerugian tak terduga yang disebabkan oleh antara lain meningkatnya rasio klaim di luar perkiraan, hasil investasi yang buruk, ataupun hal tak terduga lainnya.

Penerapan manajemen risiko dalam risiko dukungan dana bertujuan untuk meminimalkan kemungkinan perusahaan memiliki kemampuan pendanaan yang lemah dan tambahan pendanaan yang rendah, sehingga perusahaan tidak dapat menyerap kerugia tidak terduga.

Topik yang dinilai dalam risiko ini adalah sebagai berikut:

a.       Kemampuan Pendanaan (Permodalan)

Hal-hal yang dinilai pada topik ini antara lain nilai nominal ekuitas saat ini, rasio pencapaian tingkat solvabilitas, dan target modal.

b.      Tambahan Pendanaan (Permodalan)

Hal-hal yang dinilai pada topik ini antara lain profitabilitas dan sumber tambahan modal.



Sumber:

Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/SEOJK.05/2015 tentang Penilaian Tingkat Risiko Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

https://www.kreditpedia.net/manajemen-risiko-pada-industri-multifinance-perusahaan-pembiayaan/



Komentar

Postingan Populer