Kategori Risiko yang Dikelola Oleh Perusahaan Perasuransian
KATEGORI RISIKO YANG DIKELOLA OLEH PERUSAHAAN PERASURANSIAN
Jenis risiko
yang terdapat pada Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi adalah risiko
kepengurusan, risiko tata kelola, risiko strategi, risiko operasional, risiko
aset dan liabilitas, risiko asuransi, dan risiko dukungan dana (permodalan). Kategori
risiko yang perlu dikekola oleh perusahaan perasuransian adalah sebagai berikut:
1.
Risiko Kepengurusan
Risiko kepengurusan adalah risiko bahwa
perusahaan gagal mencapai tujuannya karena kegagalannya dalam memelihara
komposisi terbaik pengurus yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi.
Dalam pedoman ini yang dimaksud dengan manajemen meliputi
direksi dan dewan pengawas atau jabatan yang setara.
Risiko yang muncul dari kepengurusan akan berpengaruh terhadap kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis, tertanggung, dan
para stakeholder lainnya
Penerapan manajemen risiko dalam risiko kepengurusan bertujuan
untuk memastikan bahwa perusahaan mempertahankan
komposisi terbaik direksi dan dewan pengawas dengan tingkat kompetensi dan
integritas yang tinggi, sehingga mencegah perusahaan gagal mencapai tujuannya.
Topik yang dinilai dalam risiko ini adalah
sebagai berikut:
a.
Penunjukan dan pemberhentian
Dalam topik ini area yang dinilai antara lain
prosedur dan legalitas dokumen terkait dengan penunjukkan dan pemberhentian
tersebut.
b.
Komposisi dan proporsi
Hal-hal yang harus dinilai antara lain kesesuaian
jumlah dan komposisi pengurus dan kejelasan struktur dan uraian jabatannya.
c.
Kompetensi dan integritas
Dalam topik ini, area yang dinilai antara lain hasil
uji kemampuan dan kepatutan, pengalaman kerja, pendidikan dan pelatihan, serta
prilaku pengurus.
d.
Kepemimpinan
Dalam kepemimpinan area yang dinilai antara lain visi dan misi serta karakteristik dari pengurus.
2. Risiko Tata Kelola
Risiko tata kelola adalah potensi kegagalan dalam pelaksanaan tata
kelola yang baik (good governance),
ketidaktepatan gaya manajemen, lingkungan pengendalian, dan perilaku dari
setiap pihak yang terlibat langsung atau tidak langsung dengan perusahaan.
Penerapan manajemen risiko dalam
risiko tata kelola bertujuan untuk meminimalkan risiko tidak terlaksananya tata
kelola yang baik di perusahaan, yang timbul karena perusahaan tidak memiliki
pedoman tata kelola dengan baik dan memadai, begitu juga penerapan manajemen
risikonya tidak memadai.
Topik yang dinilai dalam risiko ini adalah
sebagai berikut:
a.
Pedoman
tata kelola
Area yang harus
dinilai antara lain ketersediaan dan kelengkapan pedoman tata kelola, proses penyusunan
pedoman tata kelola, penerapan pedoman tata kelola, dan evaluasi penerapan
pedoman tata kelola.
b.
Keterbukaan
(transparansi)
Dalam topik ini
yang dinilai antara lain keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan, dan
keterbukaan dalam pengungkapan dan penyediaan informasi yang relevan mengenai
perusahaan.
c.
Akuntabilitas
Hal-hal yang harus
dinilai antara lain penetapan fungsi, kegiatan dan tugas, pedoman prilaku,
sistem pendeteksian awal, penghargaan dan hukuman, serta struktur pengendalian
internal.
d.
Responsibilitas
Dalam topik ini,
hal-hal yang perlu dinilai antara lain tanggung jawab kepada tertanggung dan
pemegang polis, tanggung jawab kepada pemegang saham, dan tanggung jawab
sosial.
e.
Independensi
Area yang harus
dinilai antara lain ada tidaknya benturan kepentingan (conflict of interest)
dan intervensi pemegang saham atau yang setara, dewan komisaris atau yang
setara, dan/atau pihak lain.
f.
Kewajaran
dan kesetaraan
Dalam topik ini,
hal-hal yang harus dinilai antara lain kerja sama dengan mitra bisnis,
perlakuan terhadap tertanggung dan pemegang polis, dan perlakuan terhadap
karyawan.
g.
Manajemen
risiko
Hal-hal yang harus dievaluasi untuk topik ini antara lain ketersediaan pedoman manajemen risiko, unit pengendalian manajemen risiko, dan penerapan manajemen risiko.
3.
Risiko Strategi
Risiko strategi adalah potensi kegagalan perusahaan
dalam merealisasikan kewajiban kepada pemegang polis/tertanggung/nasabah akibat
ketidaklayakan atau kegagalan dalam melakukan perencanaan, penetapan dan pelaksanaan
strategi, pengambilan keputusan bisnis yang tepat, dan/atau kurang responsifnya
perusahaan terhadap perubahan eksternal.
Penerapan manajemen risiko dalam risiko strategi
bertujuan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya risiko strategi yang
derdampak pada bisnis perusahaan, yang disebabkan oleh strategi yang diterapkan
tidak sesuai kondisi lingkungan, stabilitas politik tidak kondusif, inflasi
yang tinggi, dll.
Penilaian
risiko strategi terdiri dari penilaian risiko bawaan dan penilaian manajemen
pengendalian.
Topik
yang dinilai dalam risiko bawaan dari risiko strategi adalah sebagai berikut:
a.
Kesesuaian strategi dengan kondisi
lingkungan bisnis
Dalam topik ini,
hal-hal yang perlu dinilai antara lain kesesuaian visi, misi, dan arah bisnis
perusahaan, kesiapan perusahaan secara internal dalam mengembangkan bisnis, dan
pertimbangan faktor eksternal dalam pengembangan bisnis perusahaan.
b.
Posisi strategis (strategic position) perusahaan
Hal yang perlu dinilai adalah
kecukupan analisis kompetitor, kesiapan perusahaan dalam menghadapi perubahan
ekonomi secara makro, risiko reputasi, dan rencana diversifikasi yang akan
dilakukan perusahaan.
Topik
yang dinilai dalam manajemen dan pengendalian adalah sebagai berikut:
a.
Proses penyusunan dan penetapan strategi
Dalam topik ini,
hal-hal yang perlu dinilai antara lain evaluasi terhadap perumusan tingkat
risiko yang akan diambil dan toleransi risiko yang dapat diterima, dan
pengawasan aktif dewan komisaris dan direksi atau yang setara.
b.
Penerapan rencana strategi
Hal ini antara lain dapat dinilai dari pemahaman direksi atau yang setara dan pejabat satu tingkat di bawahnya serta indikator keberhasilan (key performance indicator).
4. Risiko Operasional
Risiko operasional adalah potensi kegagalan
perusahaan dalam merealisasikan kewajiban kepada tertanggung dan pemegang polis
sebagai akibat ketidaklayakan atau kegagalan proses internal, manusia, sistem
teknologi informasi, dan/atau adanya kejadian-kejadian yang berasal dari luar
lingkungan perusahaan.
Penerapan manajemen risiko dalam risiko operasional
bertujuan untuk meminimalkan kemungkinan dampak negatif akibat ketidaklayakan
atau kegagalan proses internal dan/atau adanya kejadian dari eksternal. Risiko operasional
bisa saja timbul karena tingginya kompleksitas perusahaan, volume dan beban
kerja yang dimiliki, pegawai kunci resign secara mendadak, dll.
Penilaian
risiko operasional terdiri dari penilaian risiko bawaan dan penilaian manajemen
dan pengendalian.
Topik
yang dinilai dalam risiko bawaan dari risiko operasional adalah sebagai
berikut:
a. Kompleksitas
perusahaan
Hal-hal yang harus
dinilai pada topik ini antara lain ukuran dan struktur organisasi, sumber daya
manusia, volume dan beban kerja, aksi korporasi (corporate action) dan pengembangan bisnis baru, dan sumber dan lini
usaha atau produk yang dipasarkan.
b. Sistem
dan teknologi informasi
Hal-hal yang harus
dinilai antara lain keandalan sistem teknologi informasi, perubahan sistem dan
teknologi informasi, dan infrastruktur.
c. Kecurangan
dan permasalahan hukum
Dalam topik ini, area
yang harus dinilai antara lain riwayat kecurangan intern dan permasalahan hukum
dengan konsumen.
d. Gangguan
terhadap bisnis perusahaan
Hal-hal yang harus dinilai antara
lain frekuensi dan materialitas kejadian eksternal, lokasi dan kondisi
geografis perusahaan, dan penggunaan jasa pihak ketiga.
Topik
yang dinilai dalam manajemen dan pengendalian adalah sebagai berikut:
a. Kebijakan
dan prosedur
Hal-hal yang harus
diperhatikan antara lain perumusan kebijakan dan proses pengambilan keputusan,
standar prosedur dan operasi (SOP), komunikasi dan dokumentasi kebijakan, dan
manajemen risiko.
b. Kegiatan
administrasi
Dalam topik ini,
hal-hal yang harus diperhatikan antara lain siklus penganggaran dan rencana
kegiatan, administrasi konsumen, pencatatan, pembukuan, dan pelaporan
transaksi, serta arsip dan dokumentasi.
c. Pengelolaan
sistem dan teknologi informasi
Dalam topik ini, area
yang harus dinilai antara lain pengelolaan sistem dan teknologi informasi
beserta infrastruktur, cetak biru (blueprint) dan manajemen perubahan aplikasi,
manajemen keamanan data, basis data (database) dan manajemen informasi, dan
prosedur back up dan disaster recovery plan.
d. Pencegahan
kecurangan dan permasalahan hukum
Area yang harus dinilai
antara lain struktur pengendalian internal dan pengawasan dari dewan komisaris
atau yang setara.
e. Manajemen
sumber daya manusia
Area yang harus dinilai
antara lain perencanaan dan strategi sumber daya manusia, proses perekrutan,
pengembangan karir, penggajian, dan imbalan kerja, dan peremajaan dan
penggantian pegawai.
f. Manajemen
penggunaan jasa pihak ketiga
Dalam topik ini, area yang dinilai antara lain kebijakan penggunaan jasa pihak ketiga, penunjukan penyediaan jasa, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengendalian atas biaya penggunaan jasa pihak ketiga.
5.
Risiko Aset dan Liabilitas
Risiko aset dan liabilitas adalah risiko yang
terjadi karena adanya potensi kegagalan dalam pengelolaan aset dan pengelolaan
liabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, yang menimbulkan
kekurangan dana dalam pemenuhan kewajiban Perusahaan Asuransi kepada pemegang
polis atau kewajiban reasuradur kepada perusahaan yang mereasuransikan (ceding companies).
Penerapan manajemen risiko dalam risiko asset dan
liabilitas bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan mengelola asset dan
liabilitasnya dengan baik, sehingga tidak menimbulkan kekurangan dana dalam
pemenuhan kewajiban perusahaan. Timbulnya risiko bisa dikarenakan pengelolaan asset
dan liabilitas yang tidak baik, serta kesesuaian asset dan liabilitas tidak
memadai.
Penilaian risiko aset dan liabilitas terdiri dari
penilaian risiko bawaan dan penilaian manajemen dan pengendalian.
Topik
yang dinilai dalam risiko bawaan dari risiko aset dan liabilitas adalah sebagai
berikut:
a. Pengelolaan
aset
Hal-hal yang dinilai
pada topik ini antara lain penilaian aset, pengelolaan aset investasi (termasuk
tujuan dan gaya investasi) dan non-investasi, dan perhitungan harga unit.
b. Pengelolaan
liabilitas
Hal-hal yang dinilai
pada topik ini antara lain penggunaan metode dan asumsi dalam pembentukan
cadangan teknis, perbedaan antara beban klaim yang terjadi dan beban klaim yang
diperkirakan, dan penilaian liabilitas yang mempunyai risiko nilai tukar.
c. Ketidaksesuaian
antara aset dan liabilitas
Dalam penilaian topik ini, area
yang harus dinilai antara lain ketidaksesuaian jatuh tempo/durasi antara aset
dan liabilitas, ketidaksesuaian antara aset dan liabilitas dalam mata uang
asing (currency gap), dan tingkat
likuiditas.
Topik
yang dinilai dalam manajemen dan pengendalian adalah sebagai berikut:
a. Kepedulian
dari direksi
Hal-hal yang dinilai
pada topik ini antara lain kepedulian direksi atau yang setara akan tujuan
pengelolaan aset dan liabilitas.
b. Pengelolaan
risiko aset dan liabilitas
Hal-hal yang dinilai
pada topik ini antara lain pemantauan tingkat solvabilitas dan kecukupan modal,
pemantauan pengelolaan aset, dan liabilitas dari sisi aktuaria, dan pengelolaan
aset dan liabilitas pada saat melakukan desain produk.
c. Pengelolaan
risiko investasi
Hal-hal yang dinilai
pada topik ini antara lain penetapan tujuan investasi, penetapan dan pengkajian
strategi investasi, dan pemantauan alokasi aset. ]
d. Pengendalian
dalam melakukan valuasi aset
Hal-hal yang dinilai pada topik ini antara lain kebijakan valuasi, penilaian independen, dan keahlian sumber daya manusia
6.
Risiko
Asuransi
Risiko asuransi adalah potensi kegagalan Perusahaan
Asuransi dan Perusahaan Reasuransi untuk memenuhi kewajiban kepada tertanggung
dan pemegang polis sebagai akibat dari ketidakcukupan proses seleksi risiko (underwriting), penetapan premi (pricing), penggunaan reasuransi,
dan/atau penanganan klaim.
Penilaian
risiko asuransi terdiri dari penilaian risiko bawaan dan penilaian manajemen
dan pengendalian.
Penilaian
risiko asuransi dibedakan untuk perusahaan asuransi jiwa dan perusahaan
asuransi umum serta Perusahaan Reasuransi.
·
Risiko
Asuransi Jiwa
Topik yang dinilai dalam risiko bawaan
dari risiko asuransi adalah sebagai berikut:
a.
Dominasi Risiko Asuransi terhadap
Keseluruhan Lini Usaha
Hal-hal yang dinilai
pada topik ini antara lain porsi risiko proteksi asuransi dan porsi investasi.
b.
Bauran Risiko Produk dan Jenis Manfaat
Hal-hal yang dinilai
pada topik ini antara lain aspek jenis risiko yang ditanggung, cara pembayaran
manfaat, jenis sumber pertanggungan, dan jenis produk.
c.
Struktur Reasuransi
Hal-hal yang dinilai
pada topik ini antara lain porsi risiko yang direasuransikan, jenis dan program
reasuransi, perusahaan penanggung ulang, dan konsentrasi reasuransi.
·
Risiko
Asuransi Umum dan Reasuransi
Topik yang dinilai dalam
risiko bawaan dari risiko asuransi adalah sebagai berikut:
a.
Sifat bisnis asuransi
Hal-hal yang dinilai
pada topik ini antara lain produk short-tail versus long-tail, pertanggungan
jangka pendek dan pertanggungan jangka panjang, dan tingkat hazard dari bisnis
yang ditanggung.
b.
Komposisi dan diversifikasi portofolio
bisnis
Hal-hal yang dinilai
pada topik ini antara lain diversifikasi bisnis dan segmentasi pasar.
c.
Struktur reasuransi
Hal-hal yang dinilai pada topik ini antara lain porsi risiko yang direasuransikan, jenis dan program reasuransi, perusahaan penanggung ulang, dan konsentrasi reasuransi.
7.
Risiko
Dukungan Dana (Permodalan)
Permodalan perusahaan menggambarkan kemampuan
perusahaan dalam menyerap kerugian-kerugian tak terduga yang disebabkan oleh
antara lain meningkatnya rasio klaim di luar perkiraan, hasil investasi yang
buruk, ataupun hal tak terduga lainnya.
Penerapan manajemen risiko dalam risiko dukungan dana bertujuan untuk meminimalkan kemungkinan perusahaan memiliki kemampuan pendanaan yang lemah dan tambahan pendanaan yang rendah, sehingga perusahaan tidak dapat menyerap kerugia tidak terduga.
Topik yang dinilai dalam risiko ini adalah sebagai berikut:
a. Kemampuan
Pendanaan (Permodalan)
Hal-hal yang dinilai
pada topik ini antara lain nilai nominal ekuitas saat ini, rasio pencapaian
tingkat solvabilitas, dan target modal.
b. Tambahan
Pendanaan (Permodalan)
Hal-hal yang dinilai
pada topik ini antara lain profitabilitas dan sumber tambahan modal.
Sumber:
Salinan Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/SEOJK.05/2015 tentang Penilaian Tingkat Risiko
Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
https://www.kreditpedia.net/manajemen-risiko-pada-industri-multifinance-perusahaan-pembiayaan/
Komentar
Posting Komentar